
Tidak Lanjut Full Time?
Tidak lanjut full-time setelah probation adalah keputusan yang wajar dan bisa diambil siapa saja setelah mempertimbangkan berbagai aspek selama masa percobaan.
Masa probation bukan hanya waktu bagi perusahaan untuk menilai karyawan, tapi juga bagi karyawan untuk menilai kecocokan dengan perusahaan.
Jika setelah 3 bulan kamu merasa tidak sesuai dengan budaya kerja, beban tugas, atau lingkungan tim, kamu berhak untuk mengambil langkah profesional tanpa rasa bersalah.
Berikut ini adalah panduan langkah-langkah yang perlu kamu lakukan saat memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak kerja menjadi full-time.
Baca juga: Extending Probation Period: Employers’ Guide
Apa Itu Masa Probation?
Masa probation kerja adalah periode uji coba yang biasanya berlangsung selama 3 bulan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia.
Selama masa ini, perusahaan akan mengevaluasi kinerja calon karyawan tetap, begitu juga sebaliknya, pekerja bisa menilai apakah perusahaan sesuai dengan ekspektasi dan nilai pribadi mereka.
Momen ini penting untuk kedua belah pihak, karena bisa menentukan kelanjutan kerja jangka panjang.
Langkah-Langkah Jika Tidak Lanjut Full-Time Setelah Probation
1. Cek Perjanjian Kerja Masa Probation
Langkah pertama adalah meninjau kembali kontrak kerja probation yang sudah ditandatangani.
Biasanya, kontrak tersebut memuat hak dan kewajiban baik dari sisi perusahaan maupun karyawan.
Jika tidak ada klausul yang mengharuskan kamu untuk bertahan setelah masa percobaan, maka kamu bebas memutuskan untuk tidak lanjut ke status full-time.
2. Sampaikan Notifikasi Secara Profesional
Setelah yakin dengan keputusanmu, berikan notifikasi resmi ke perusahaan.
Ini bisa dilakukan melalui manajer atau langsung ke tim HRD.
Sampaikan alasanmu dengan jujur dan sopan.
Kamu bisa menjelaskan mengenai faktor seperti beban kerja, budaya perusahaan, atau kecocokan gaya kerja.
Menurut BreathHR, masa probation adalah waktu yang tepat bagi karyawan untuk mengevaluasi apakah perusahaan cocok secara jangka panjang.
3. Kirim Surat Pengunduran Diri
Langkah terakhir adalah mengirimkan surat pengunduran diri secara resmi.
Walaupun kamu hanya menjalani probation, prosedur ini penting agar transisi keluar dari perusahaan berjalan profesional.
Surat resign sebaiknya ditujukan kepada manajer langsung, HRD, atau pihak terkait lainnya sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Apakah Keputusan Tidak Lanjut Full-Time Merugikan?
Tentu saja tidak. Justru masa probation bisa menjadi momen emas untuk:
- Membangun dan mengasah skill kerja,
- Menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru,
- Mengenal dinamika budaya perusahaan,
- Menilai kecocokan antara ekspektasi dan realita pekerjaan.
Kalau kamu merasa tidak cocok, mengambil langkah mundur juga adalah bentuk tanggung jawab terhadap masa depan kariermu.
Butuh Bekal Lebih Sebelum Masuk Dunia Kerja?
Kalau kamu fresh graduate atau sedang mencari peluang kerja, mengikuti pelatihan digital atau bootcamp bisa menjadi nilai tambah di CV-mu.
Salah satu yang bisa kamu coba adalah Bootcamp Digital Marketing dari Rocket Digital Academy. Di sini, kamu bisa belajar langsung dari para praktisi industri dan siap masuk dunia kerja lebih percaya diri!
Yuk kunjungi websitenya dan cek jadwal bootcampnya!
Penulis: Meilanda A.P